TKW (Tenaga Kerja Wanita) adalah sebutan lain dari TKI perempuan.
TKI yang bekerja di Luar Negeri adalah pahlawan bagi devisa negara.
Tidak sedikit warga negara Indonesia yang bekerja di Luar negeri, dan tidak sedikit pula yang mendapat siksaan dari majikannya.
Seharusnya Pemerintah dan Lembaga yang menampung para TKI dapat memberikan perlindungan yang pasti menjamin bahwa mereka tidak akan mendapat siksa yang berat dari sang majikan.
Untuk memberikan telepon genggam (HP) untuk setiap TKI/TKW yang akan berangkat, menurut saya tidak efisien. Karena belum tentu majikan memberi ijin untuk menggunakan benda tersebut, apalagi untuk menghubungi pihak pengirim para TKI apabila mereka tidak berkenan dengan tempat atau majikannya.
Bukan siksa ringan yang mereka dapatkan setiap hari ! Hanya demi mendapat sekian jumlah gaji untuk dikirim pada anak-anaknya di Tanah Air.
Seperti dipukuli, disayat kulitnya, disetrika, menjadi budak seks, dibunuh, bahkan ada juga yang tidak digaji.
Tahukah Pemerintah akan hal ini ? Tidak seharusnya Pemerintah diam dalam hal ini !
Setidaknya Pemerintah ikut ambil hak dalam urusan ini ! Mereka harus turun tangan mengahadapi masalah ini !